Saturday , April 27 2024

Tag Archives: Pengadilan Agama

Mengenal Pengadilan Agama

Kewenangan PA dari masa ke masa: Sebelum Kemerdekaan: Staatsblaad 1882 No.152 tidak disebutkan secara tegas kewenangan PA, hanya disebutkan bahwa wewenang PA itu berdasarkan kebiasaan dan biasanya menjadi ruang lingkup wewenang PA adalah: hal-hal yang berhubungan dengan perkawinan, talak, rujuk, wakaf, warisan. Staatsblaad 1937 No.116 (Jawa dan Madura) : “PA …

Read More »

Sumber Hukum Acara Peradilan Agama

Sumber Hukum Acara Peradilan Agama Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yan diatur dalam Undang Undang. Peraturan-peraturan yang menjadi sumber hukum Peradilan Agama, diantaranya adalah: HIR (herzeine inlandsch reglement) untuk jawa dan Madura / RBG (Rechtsreglement voor …

Read More »

Mengenal Sumber Hukum Materiil Peradilan Agama

Sumber Hukum Materiil Peradilan Agama Hukum Materiil Peradilan Agama adalah hukum Islam yang kemudian sering didefinisikan sebagai fiqh, yang sudah barang tentu rentang terhadap perbedaan pendapat. Hukum materiil Peradilan Agama pada masa lalu bukan merupakan hukum tertulis (Hukum Positif) dan masih tersebar dalam berbagai kitab fiqh karya ulama, karena tiap …

Read More »